Kabar pena Nusantara
Cibinong, Bogor – Kemacetan parah terus melanda kawasan flyover Cibinong, terutama di depan Jalan Raya Jakarta-Bogor No. RT 04/05, Desa Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyebab utama kemacetan ini adalah maraknya parkir liar yang dilakukan secara sembarangan di jalur utama lintas provinsi ini, menyebabkan gangguan serius bagi kelancaran arus lalu lintas.
Parkir liar yang tidak tertib ini tidak hanya merusak kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga melanggar ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 106 yang melarang parkir di tempat yang membahayakan keselamatan dan menghambat arus lalu lintas. Selain itu, Pasal 287 UU yang sama mengatur sanksi tegas bagi pelanggar parkir liar atau parkir di tempat terlarang.
Lebih lanjut, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan juga menegaskan pentingnya pengelolaan dan pengaturan parkir agar tidak mengganggu fungsi jalan dan kelancaran lalu lintas. Sejumlah Peraturan Daerah (Perda) di berbagai wilayah pun sudah diberlakukan untuk mengatur penertiban parkir, yang semuanya bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengguna jalan.
Masyarakat yang kesal dengan kondisi ini menuntut agar Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor segera mengambil langkah efektif, seperti operasi penertiban yang rutin, pemasangan rambu larangan parkir yang jelas, serta penegakan sanksi bagi pelanggar secara konsisten.
“Parkir liar di jalur strategis ini bukan sekadar gangguan lalu lintas, tetapi berpotensi menyebabkan kecelakaan dan menghambat aktivitas ekonomi warga. Saya berharap instansi terkait segera bertindak agar hak kami sebagai pengguna jalan terlindungi,” ungkap Antonius, seorang pengendara yang kerap melintas di lokasi.
Koordinasi antara Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Bogor, dan Pemerintah Desa Pabuaran sangat dibutuhkan guna memastikan penertiban berjalan lancar serta mengupayakan solusi jangka panjang, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dan parkir.
Keberhasilan penertiban parkir liar di flyover Cibinong berarti kemajuan dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan efisien, yang sangat diperlukan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan aktivitas sosial masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya.
: donie
.jpg)
.jpg)
Posting Komentar