Tragis! Diduga Terlantar Empat Jam di IGD RS Sari Asih Bintaro, Nyawa Pasien Melayang, Keluarga Tuntut Investigasi Menyeluruh

 


Kabar pena Nusantara
 

Tangerang Selatan – Kematian pasien bernama Jamal (alm.) di Rumah Sakit Sari Asih Bintaro menyisakan luka mendalam dan pertanyaan kritis terkait dugaan keterlambatan penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Keluarga menilai adanya pengabaian yang signifikan pada Jumat malam, 22 Mei 2026, sehingga menuntut audit dan pengusutan tuntas dari pihak berwenang.

 



Menurut keterangan keluarga, Jamal tiba di IGD RS Sari Asih sekitar pukul 16.00 WIB dalam kondisi kritis—lemah, pucat, dan sesak napas. Namun, hingga pukul 20.20 WIB, belum ada penanganan medis memadai yang diberikan, dan nyawanya melayang sekitar 20.30 WIB. Situasi ini memunculkan kekecewaan dan duka mendalam keluarga yang sempat melakukan protes keras melalui video call guna meminta pertolongan cepat.

 

Anak almarhum menyampaikan, “Seandainya sejak awal upaya pertolongan diberikan secara maksimal, kami siap menerima apapun hasilnya sebagai takdir. Namun, dugaan pengabaian dan lambannya respon yang terjadi sangat menyakitkan hati kami.”

 

Kuasa hukum keluarga, Taufik Hidayat Nasution, mendesak adanya investigasi menyeluruh yang melibatkan pemeriksaan rekam medis, standar operasional rumah sakit, dan keterangan tenaga medis guna mengungkap rentang waktu kritis yang diduga tak ditangani layak di IGD.

 

Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mewajibkan fasilitas kesehatan memberikan pertolongan tanpa menunda kepada pasien gawat darurat dan mengatur sanksi tegas bagi pihak yang mengingkari kewajiban tersebut.

 

Lebih jauh, tindakan hukum pun dapat menjadi opsi apabila ditemukan adanya unsur kelalaian medis sesuai KUHP dan peraturan perundang-undangan.

 

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi dunia kesehatan terkait urgensi penanganan cepat pasien kritis dan akuntabilitas institusi pelayanan publik. Masyarakat berharap hasil investigasi dapat memberikan kejelasan sekaligus keadilan bagi keluarga korban.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama