Kabar pena Nusantara
Jakarta – Kang Donie, Sekretaris Jenderal Pusat Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI), bersama Taufik Hidayat, Pimpinan Perusahaan Indonesia News Cover, secara tegas meminta oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait kewajiban mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk segera memberikan klarifikasi terbuka di hadapan awak media dan publik.
Pernyataan oknum tersebut yang menyatakan wartawan yang belum mengikuti UKW dapat langsung dipenjara merupakan informasi keliru yang sangat merugikan dunia jurnalistik Indonesia. Kang Donie menegaskan bahwa UKW adalah program sukarela yang diselenggarakan oleh Dewan Pers sebagai upaya pembinaan dan peningkatan profesionalisme wartawan, bukan kewajiban hukum yang membawa sanksi pidana.
“Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas tidak memuat ketentuan yang mewajibkan wartawan mengikuti UKW maupun menjatuhkan sanksi pidana bagi yang belum mengikuti. UKW berfungsi sebagai sarana peningkatan kompetensi dan bukan persyaratan hukum,” ujar Kang Donie.
Taufik Hidayat menambahkan, “Sebagai pimpinan perusahaan media, saya mengajak seluruh insan pers untuk bersama-sama menjaga solidaritas dan profesionalisme dengan mengedepankan kode etik jurnalistik serta fakta hukum yang sah. Kita harus melawan segala bentuk disinformasi yang dapat mencederai martabat pers dan mengancam kebebasan pers kita.”
Kedua tokoh ini mengajak seluruh organisasi pers, wartawan, perusahaan media, dan masyarakat luas untuk bersatu dalam semangat membangun dunia jurnalistik yang sehat, adil, dan berintegritas. Mereka menyoroti pentingnya edukasi dan pemahaman yang tepat tentang regulasi pers sehingga tidak menimbulkan kegaduhan maupun ketakutan yang tidak berdasar di kalangan wartawan.
“Kita harus mengedepankan dialog terbuka dan keterbukaan informasi, serta saling mendukung satu sama lain dalam meningkatkan kualitas pemberitaan yang profesional dan bertanggung jawab,” ujar Kang Donie.
Taufik Hidayat menegaskan bahwa kebebasan pers yang dilindungi oleh hukum adalah aset berharga bangsa yang harus dijaga dengan penuh kesadaran bersama. “Mari kita tingkatkan kolaborasi antar organisasi pers dan media untuk memastikan setiap informasi yang beredar merupakan fakta yang telah terverifikasi, sekaligus menjaga kehormatan profesi jurnalistik di negeri ini.”
AJNI dan Indonesia News Cover membuka ruang bagi diskusi konstruktif serta mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersinergi mewujudkan ekosistem pers yang inklusif, profesional, dan bebas dari tekanan atau intimidasi yang tidak sesuai aturan.
Redaksi Indonesia News Cover berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan isu ini dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, sehingga kebebasan pers tetap terjaga dan profesi wartawan semakin dihormati.
:Dk

Posting Komentar