KASUS DUGAAN BULLYING DI PONDOK PESANTREN BOJONG GEDE DI LAPORKAN KE KEMENAG RI

 


Kabar pena Nusantara
 

Dugaan kasus perundungan terhadap seorang santriwati di pondok pesantren SHOUTUL FATTAH, Bojong Gede, Jawa Barat memicu keprihatinan publik. Peristiwa tersebut dinilai mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan pembinaan di lingkungan pesantren. Selasa (9/6/2026).


Korban diketahui bernama salsabillah nadifa (16), seorang santriwati yang di duga mengalami tindakan kekerasan dan perlakukan tidak pantas oleh oknum ustad di pondok pesantren tersebut. Berdasarkan informasi yang di himpun, korban diduga mengalami tindakan perendahan martabat, seperti disirma air kotor, wajah dicoret menggunakan lipstik, hingga mengalami tindakan fisik berupa tamparan.


Tidak hanya itu,korban juga di kabarkan diberhentikan dari pondok pesantren dengan alasan yang di nilai tidak jelas. Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami trauma fisik maupun psikologis.


Kasus ini mendapatkan perhatian dari sejumlah aktivis, termasuk forum pemuda Nusantara, yang di sebut telah mengawal persoalan tersebut dengan membuat pengaduan masyarakat (Dumasa) serta melaporkan kepada kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag   RI).


Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis keagamaan seharusnya menjadi tempat pembinaan moral, akhlak, serta pembentukan karakter bagi para santri dan santriwati. Karena itu dugaan tindakan perundungan maupun kekerasan di lingkungan pendidikan dinilai tidak dapat di benarkan dalam bentuk apapun.


Masyarakat pun berharap pihak terkait segera melakukan penelusuran dan tindak lanjut secara objektif Agara persoalan tersebut dapat di selesaikan secara adil dan transparan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pondok pesantren SHOUTUL FATTAH terkait dugaan peristiwa tersebut.


Red-

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama