Penipuan Online Berkedok Artis Terkenal Rafi Ahmad dan Nagita Slavina Kembali Terjadi: Petani di Karang Wuluh Tegal Jadi Korban


Kabar pena Nusantara
 

Tegal – Kasus penipuan online kembali marak terjadi dengan modus baru yang melibatkan penyalahgunaan nama artis terkenal Rafi Ahmad dan Nagita Slavina. Salah satu korban terbaru adalah Widjaya Murdianti, seorang petani dari Dusun Karangsari, Desa Karang Wuluh, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Korban kehilangan uang sebesar Rp600.000 akibat ulah penipu yang memanfaatkan platform media sosial TikTok.

 


Kejadian bermula saat korban melihat sebuah postingan di akun TikTok yang menawarkan kendaraan roda dua dengan harga sangat murah, menggiurkan siapa saja yang membacanya. Terpikat oleh tawaran tersebut, korban lalu menghubungi nomor telepon yang tertera di halaman TikTok tersebut, yaitu 0822-8240-3141. Selanjutnya, korban diminta untuk melakukan transfer sejumlah uang ke nomor rekening 0081.0107.8114.502 sebagai bagian dari proses pembelian.

 

Sayangnya, setelah melakukan transfer, korban tidak mendapatkan barang maupun layanan yang dijanjikan. Bahkan, korban diancam apabila mengungkapkan hal tersebut atau melakukan komplain terkait kasus penipuan tersebut.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat luas agar lebih waspada terhadap tawaran mencurigakan yang berkedok selebritas ternama dan memanfaatkan teknologi digital sebagai media penipuan.

 

Pihak berwenang diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku penipuan online yang merugikan masyarakat, terutama yang memanfaatkan nama besar figur publik untuk memperdaya korbannya.

 

Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya pada penawaran online yang menawarkan harga di bawah pasar dan selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran atau transfer uang.

 

Jika menemukan indikasi penipuan seperti ini, segera laporkan ke aparat kepolisian atau lembaga perlindungan konsumen terdekat demi mencegah korban lainnya.

: DONIE 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama