Sekjen Pusat AJNI Soroti Dugaan Main Mata Oknum Polisi dengan Jaringan Peredaran Obat Keras di Tangerang Selatan



Kabarpenanusantara.web.id

Ajni.or.id

Tangerang Selatan, 04 Juli 2025 – Sekretaris Jenderal Pusat Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI) mengungkap keprihatinan mendalam atas maraknya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam jaringan peredaran obat keras ilegal di wilayah Tangerang Selatan. Sindikat yang sebelumnya beroperasi di balik layar kini berkembang secara terbuka dengan distribusi yang terstruktur, sistematis, dan masif, yang menimbulkan kecurigaan besar adanya “main mata” aparat penegak hukum dalam mendukung kelancaran bisnis ilegal tersebut.


 

Dari berbagai laporan media daring dan hasil investigasi redaksi, kuat dugaan bahwa sejumlah oknum anggota polisi dari tingkat Polsek sampai Polres aktif memuluskan operasi para pelaku kartel obat keras ini. Salah satu bukti mencengangkan adalah percakapan antara mantan Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Ipda Krisna Siagian, dengan seorang bernama Muklis, yang mengindikasikan adanya intervensi agar berkas penangkapan pengedar obat keras tidak dapat dicabut. Percakapan tersebut menguatkan asumsi keterlibatan langsung aparat dalam melindungi pelaku jaringan.

 

Isi percakapan antara Krisna dan Muklis memperlihatkan:

Pak Krisna: “Hadeuh”

Muklis: “Udah rp tp mlm”

Pak Krisna: “Kapolsek pasti bilang lanjut ini”

Muklis: “Ketemu ama dia, tar dia aja yang suruh cabut berkas”

Pak Krisna: “Udah smp Polsek masalahnya”

Muklis: “Ya”

Pak Krisna: “Ga bisa dicabut itu kan penyerahan 🤦🏻‍♂️”

 

Selain itu, tangkapan layar atas percakapan oknum Rahmat yang diperkirakan anggota Polsek Pamulang juga menyebut adanya “wartawan bodrek” yang melaporkan toko penjualan obat ilegal, sebagai bentuk intimidasi terhadap media yang mengungkap praktik kriminal ini.

 

Fenomena ini sungguh miris dan memprihatinkan, tercermin dari minimnya respons yang diberikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan dan sikap bungkam pimpinan Polres, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., yang hingga kini belum mengambil tindakan nyata.

 

Keberadaan dugaan “main mata” oknum polisi tengah menjadi sorotan tajam, terlebih bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Isu sensitif muncul terkait adanya anggaran dari konsorsium obat ilegal yang konon digunakan untuk membiayai kegiatan perayaan HUT Bhayangkara, menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas institusi Polri.

 

Slogan “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan” kini dinilai hanya retorika kosong apabila praktik hukum dijual demi kepentingan kartel obat ilegal.

 

Sekjen AJNI mengingatkan bahwa hukum harus ditegakkan untuk melindungi rakyat, khususnya generasi muda yang saat ini tengah diracuni pelan-pelan oleh peredaran obat keras ilegal yang tidak terkendali. Masyarakat menuntut aparat penegak hukum segera bertindak tanpa kompromi.

 

Indonesianewscover.com bersama AJNI dengan tegas menuntut keterbukaan, penegakan hukum yang transparan, serta tindakan tegas terhadap oknum aparat yang terlibat dalam praktik kejahatan ini demi mewujudkan Tangerang Selatan yang aman dan terlindungi dari bahaya obat keras ilegal.

:Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama