Kabarpenanusantara.web.id
Balai Kambang, Kecamatan Jonggol – 11 Juli 2025 – Ratusan warga dari beberapa desa di Kecamatan Jonggol, yaitu Desa Bale Kambang, Desa Sirnagalih, Desa Suka Damai, dan Sukamakmur, menggelar aksi damai sebagai respons atas kerusakan parah jalan kabupaten yang menjadi jalur pengangkutan material proyek pembangunan Bendungan Cijurey. Aksi yang berlangsung pada Jumat (11/07) ini merupakan ungkapan kekecewaan warga atas dampak negatif proyek strategis nasional tersebut.
Kerusakan jalan kabupaten yang menghubungkan desa-desa tersebut sangat mengganggu aktivitas sehari-hari warga. Selain itu, kabel listrik PLN dan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang rusak akibat pembangunan belum juga diperbaiki, sehingga mengakibatkan pemadaman lampu jalan di malam hari yang menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat sekitar.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan yang merupakan proyek nasional, namun sangat menyayangkan pelaksanaan proyek yang mengabaikan hak-hak dan keselamatan warga. Kesepakatan awal bahwa kendaraan berat proyek hanya beroperasi di malam hari dilanggar dengan truk-truk yang lalu lalang siang dan malam, mengganggu aktivitas dan keselamatan anak-anak sekolah.
“Kami bukan musuh pembangunan, tapi kami butuh keadilan dan tanggung jawab dari pihak proyek. Kami resah atas kerusakan fasilitas publik dan ketidaktaatan pada kesepakatan operasional,” ungkap seorang warga dari Desa Sukadamai.
Pemerintah Kecamatan Jonggol dan Sukamakmur telah beberapa kali mengirim surat resmi kepada pelaksana proyek dan instansi terkait, namun tidak ada respon yang memuaskan hingga kini. Hal tersebut memunculkan ketidakpercayaan warga terhadap komitmen pelaksana proyek dan pengawas.
Tuntutan warga dalam aksi ini meliputi:
- Perbaikan total jalan kabupaten yang rusak akibat kegiatan proyek.
- Penggantian dan perbaikan kabel PLN serta lampu PJU yang mengakibatkan pemadaman.
- Penegakan kembali kesepakatan operasional kendaraan proyek hanya pada malam hari.
- Respon resmi pelaksana proyek terhadap surat dari kecamatan dan warga.
- Pembukaan forum komunikasi terbuka antara pelaksana proyek dan masyarakat.
Warga menegaskan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk aspirasi yang sah dan dijamin oleh Undang-Undang. Mereka berharap pelaksana proyek, pemerintah daerah, dan instansi pusat dapat menanggapi keluhan ini dengan serius.
Salah satu tokoh masyarakat Jonggol mengatakan, “Kami ingin proyek ini berhasil, tetapi bukan dengan mengorbankan kenyamanan dan keselamatan rakyat kecil. Kami menuntut hak kami dihormati dan diperhatikan.” :son

Posting Komentar