KABARPENANUSANTARA.WEB.ID
Beberapa hari yang lalu sempat viral di berbagai pemberitaan media lokal maupun nasional yakni tentang tindakan pungli berkedok permohonan bantuan THR yang di lakukan oleh kepala Desa Klapanunggal kecamatan Klapanunggal kabupaten Bogor Jawa Barat, tindakan oknum kepala Desa tersebut mendapat tanggapan dan reaksi yang cukup keras dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Dalam beberapa kesempatan politisi partai Gerindra itu menyatakan bahwa tindakan oknum kepala Desa Klapanunggal persis seperti yang di lakukan oleh preman Cikiwul Bekasi sehingga Gubernur Jawa Barat yang akrab di sapa KDM menekan kan agar pihak kepolisian mengambil langkah tegas dengan menindak oknum kepala Desa tersebut sama dengan tindakan polisi atas preman Cikiwul Bekasi, yakni di tangkap dan di proses hukum " Saya sudah laporkan langsung ke Kapolda Jawa Barat beberapa hari ke depan akan segera di ambil tindakan " demikian beliau sampaikan saat acara open house di kediaman ketua MPR RI Ahmad Muzani di komplek Widya Chandra
Sementara dalam sebuah podcast di salah satu media Bogor, Bupati Bogor Rudi Susmanto menyatakan bahwa hal itu bukanlah kesalahan anak buah nya kepala Desa Klapanunggal dalam hal ini melainkan kesalahan nya " Tidak ada anak buah yang tolol yang ada komandan nya yang goblok " demikian tegas nya, sontak pernyataan Bupati Bogor Rudi Susmanto tersebut seperti menutup harapan akan adanya sanksi terhadap oknum Kades tersebut karena kesan nya kesalahan oknum kepala Desa seperti di tanggung oleh Bupati, tentu acungan jempol kita berikan untuk Rudi Susmanto yang telah dengan jantan berani ambil tanggung jawab atas kesalahan anak buah nya namun di sisi lain kalau tidak ada sanksi kepada oknum Kades tersebut akan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat yakni tentang kesetaraan di mata hukum seperti yang di sampaikan oleh Gubernur Jawa Barat " Ya harus di ambil tindakan yang sama dengan preman yang di Bekasi ," demikian tutur gubernur yang di ulang di berbagai kesempatan
Untuk menjawab pertanyaan yang timbul, apakah dengan adanya statement Bupati Bogor tersebut berarti oknum kepala Desa akan lolos dari sanksi, kami dari team awak media bertanya langsung ke gubernur Jawa Barat kang Dedi Mulyadi melalui ponsel nya, dan Alhamdulillah jawaban dari Gubernur Jawa Barat tetap seperti yang di awal di sampaikan " TIDAK, TETAP AKAN ADA PROSES SELANJUTNYA " demikian kalimat yang beliau sampaikan via chat WA, semoga masalah ini cepat menemukan titik terang sehingga tidak menimbulkan tanda tanya dan perdebatan di masyarakat.
Tim
Posting Komentar