Kabar pena Nusantara
BOGOR – Kang Donie, Sekretaris Jenderal Pusat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI), menyatakan dukungan penuh dan dorongan terhadap pergerakan Aliansi Payung Hitam (APH) yang aktif mendorong transparansi serta kepastian hukum dalam penanganan kasus pengguna obat keras Tramadol di wilayah Polresta Bogor Kota.
Melalui demonstrasi damai di depan Mapolresta Bogor Kota, APH menunjukkan peran pentingnya sebagai kontrol sosial masyarakat dengan menuntut keterbukaan mekanisme rehabilitasi dan prosedur hukum yang selama ini dinilai belum transparan, sekaligus menjadi perhatian luas publik. Kang Donie mengapresiasi langkah APH sebagai wujud aspirasi publik yang harus direspons serius oleh aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kami dari DPP AJNI mendukung penuh upaya APH dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Solidaritas dan kolaborasi antar lembaga sangat dibutuhkan untuk memastikan proses rehabilitasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kang Donie.
DPP AJNI juga menekankan pentingnya dialog terbuka antara aparat kepolisian, BNN, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merusak kepercayaan publik.
Kasus seorang pelajar asal Kabupaten Cianjur yang menjalani rehabilitasi dengan biaya yang belum jelas menjadi contoh penting perlunya evaluasi menyeluruh atas tata kelola rehabilitasi di daerah tersebut.
Praktisi hukum Taufik H. Nasution turut mendukung upaya transparansi dan kepastian hukum ini dengan menegaskan bahwa setiap tindakan pembatasan hak warga negara harus berlandaskan aturan yang jelas serta dijalankan secara profesional dan akuntabel.
Hingga saat ini, proses penanganan kasus Tramadol di Bogor masih dalam pengawasan berbagai pihak. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi APH dan pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik demi pemberitaan yang akurat dan berimbang.
:Dk



Posting Komentar