Kabar pena Nusantara
Cianjur, 8 April 2026 – Insiden kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, terhadap seorang warga dan pengkritik aktif bernama Ardiansah alias Dion menyita perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 5 April 2026, di Aula Desa saat forum pembinaan masyarakat berlangsung.
Dion, yang dikenal sebagai vlogger lokal dan jurnalis yang aktif mengangkat isu sosial terkait kondisi jalan rusak parah di desanya, diduga menjadi korban penganiayaan fisik oleh sang kepala desa yang tidak terima dengan kritik yang disampaikan. Dalam forum terbuka tersebut, Dion dikeroyok dengan cara dipiting leher, ditarik pakaiannya, dan dicekik mulutnya hingga berujung trauma di depan hadirin.
Kejadian ini bukan hanya menimbulkan luka fisik tetapi juga kekhawatiran atas kepemimpinan yang seharusnya mengayomi, bukan melakukan intimidasi terhadap warga yang menggunakan hak kebebasannya untuk menyuarakan aspirasi.
Pihak Kecamatan Kadupandak melalui Sekretaris Kecamatan, Mumun Hamudin, mengungkapkan bahwa akan segera memanggil Kepala Desa dan melakukan mediasi guna menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan demi menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat.
Namun, hingga saat ini Kepala Desa yang bersangkutan belum memberikan tanggapan apa pun dan media kesulitan menghubunginya.
Masyarakat dan lembaga pengawas pemerintah desa menuntut agar kasus ini tidak diabaikan dan menjadi warning bagi para kepala desa lain agar menghormati hak warga dalam berpendapat tanpa rasa takut akan kekerasan atau intimidasi.
Fenomena ini mengingatkan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi harus menjadi landasan utama dalam pemerintahan desa agar demokrasi di tingkat akar rumput berjalan sehat dan bermartabat.
Redaksi Indonesianewscover.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melaporkan setiap langkah penegakan keadilan sesuai fakta yang ada.
:Red

Posting Komentar