AJNI Apresiasi Respons Cepat dan Profesional Polres Bogor dalam Pengungkapan Peredaran Obat Golongan G di Kecamatan Gunung Putri

Kabar pena Nusantara 

Bogor –  01-04-2026 Karno Karsono Sekretaris Jendral Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI ) memberikan penghargaan tinggi atas respons cepat dan profesional Polres Bogor dalam menangani laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran obat keras golongan G di wilayah Kecamatan Gunung Putri. Kecepatan tindak lanjut yang dilakukan Polres Bogor menunjukkan komitmen serius aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.

 


Setelah menerima laporan warga, Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor di bawah pimpinan IPTU Faisal selaku Kanit Lidik langsung bergerak cepat ke lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran obat terlarang tersebut. Operasi ini berhasil mengamankan terduga pelaku sekaligus menyita barang bukti yang menjadi dasar kuat dalam proses hukum.

 

AJNI menilai bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bukti nyata sinergi efektif antara masyarakat dan aparat penegak hukum, di mana peran aktif warga dalam memberikan informasi sangat menentukan efektivitas penanganan kasus narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. Tindakan tegas dari kepolisian juga merupakan wujud nyata dari komitmen penegakan hukum yang harus terus dijaga dan ditingkatkan secara berkelanjutan.

 

Karno Karsono menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran bersama akan bahaya peredaran obat keras golongan G yang dapat berkontribusi pada kerusakan sosial dan kesehatan masyarakat. “Kami berharap aparat kepolisian mampu terus melakukan pengawasan dan operasi rutin demi membongkar jaringan peredaran obat ilegal dan memastikan para pelaku mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

 

Karno  juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ilegal kepada aparat penegak hukum. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat merupakan kunci keberhasilan penanggulangan peredaran obat keras yang berbahaya ini.

 

Selain itu, AJNI siap untuk ikut berperan aktif bersama sama  instansi terkait untuk memperkuat koordinasi lintas sektor seperti Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta aparat penegak hukum agar pengawasan distribusi obat keras bisa lebih optimal dan mencegah penyalahgunaan sejak awal.

 

Sekjend AJNI menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran obat ilegal bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum saja, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menjaga kualitas hidup dan kesehatan publik.

 

Dengan keberhasilan penindakan di Kecamatan Gunung Putri ini, Karno berharap dapat menginspirasi penguatan langkah-langkah serupa di wilayah lainnya, demi Indonesia yang lebih sehat, aman, dan bebas dari peredaran obat keras ilegal yang merusak generasi bangsa.

Dk.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama