DUA MERK AIR GALON TERNAMA ISI ULANG DI TEMPAT/ DEPO AIR KLAPANUNGGAL ADAKAH ATURAN YANG DI LANGGAR


Kapera.com Sebuah bangunan yang diduga sebagai gudang/ depo pengisian air isi ulang ,di Klapanunggal terletak hanya beberapa meter dari Polsek, Koramil Klapanunggal tidak terlihat adanya papan nama perusahaan menjadi sorotan, meski akhirnya nama perusahaan tersebut di ketahui yakni PT Sumber Sukses Sentosa hal ini menimbulkan pertanyaan publik karena terlihat beberapa merk air mineral terkenal juga melakukan isi ulang di tempat tersebut 



 Hasil investigasi awak media menunjukkan bahwa gudang/ depo air yang berada di kawasan jalan raya Cileungsi Klapanunggal Kabupaten Bogor tersebut bebas menjalankan bisnis nya, padahal patut di duga adanya pelanggaran SIPA ( surat izin pengusahaan air tanah) yang mungkin berdampak terhadap lingkungan sekitar, seperti kering nya sumber air warga di saat kemarau


 Hal ini di karenakan perusahaan tersebut tentunya melakukan kegiatan nya dengan mengexploitasi air tanah dengan kedalaman sumur bor yang belum tentu sesuai dengan peraturan sehingga berdampak pada lingkungan semisal penurunan muka tanah ( land subsidence )


  Mencegah exploitasi berlebihan, menjaga keseimbangan ekosistem, dan menjamin penggunaan air tanah yang berkelanjutan merupakan kewajiban bagi pengguna komersial, industri, apartemen, rumah sakit serta pengguna air tanah non rumah tangga yang lain, hal ini berdasarkan pada : UU no.17 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya air , PP no 5 Tahun 2021 dan Kepmen ESDM No.259.K/GI.01/Mem.G/2022

 

 Dugaan pelanggaran berikutnya adalah adanya kegiatan isi ulang air galon dengan merk tertentu dan bahkan merk terkenal di tempat tersebut yang menurut peraturan seharusnya kegiatan isi ulang AMDK harus di lakukan di tempat di mana perusahaan tersebut berdomisli, 

 

  Atas adanya dugaan beberapa pelanggaran aturan tersebut maka kepada pihak-pihak terkait yang berwenang di mohon untuk memberikan tindakan dan bilamana di kemudian hari ternyata terbukti banyak melanggar peraturan tidak menutup kemungkinan kepada pihak berwenang di mohon agar menghentikan sementara kegiatan perusahaan tersebut.

Team Red  

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama