Kabar pena Nusantara
Jakarta – Aliansi Jurnalis Nasional Indonesia (AJNI) menyatakan keprihatinan mendalam atas serangan penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus. AJNI mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan mendukung tuntutan mahasiswa serta masyarakat sipil yang menilai insiden ini sebagai ancaman serius bagi kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.
Peristiwa ini terjadi di tengah semakin meningkatnya kritik terhadap kebijakan pemerintah, terutama dalam aspek keamanan dan penguatan militer di ruang sipil. Andrie Yunus, sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dikenal vokal dalam mengadvokasi pelanggaran HAM, termasuk isu penghilangan orang secara paksa dan impunitas aparat, serta mengkritisi rencana revisi Undang-Undang TNI yang berpotensi mengancam supremasi sipil.
AJNI mendukung sikap Solidaritas Mahasiswa Peduli Demokrasi yang menggelar aksi di Taman Literasi Blok M pada Senin (16 Maret 2026) sebagai wujud protes terhadap teror yang berpotensi membungkam suara kritis masyarakat. Koordinator Lapangan aksi, Rifaldo, menegaskan bahwa serangan tersebut bukan semata tindak kriminal biasa, melainkan upaya sistematis menciptakan ketakutan bagi para pembela HAM dan aktivis kritis.
AJNI mendesak seluruh aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi transparan, independen, dan professional dalam mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik serangan ini. Negara juga harus memberikan perlindungan penuh kepada Andrie Yunus, keluarganya, serta para pembela HAM lainnya dari segala bentuk intimidasi dan ancaman.
Selain itu, AJNI mendukung permintaan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang melibatkan unsur masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga negara guna memastikan proses pengungkapan kasus berjalan menyeluruh dan adil.
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, juga didesak memastikan penegakan hukum tanpa intervensi kekuasaan untuk menegakkan keadilan dan menjaga integritas lembaga penegak hukum.
Serangan terhadap aktivis HAM disebut sebagai serangan langsung terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat. Oleh karena itu, AJNI menegaskan bahwa perlindungan aktivis dan jurnalis adalah kunci dalam menjamin ruang demokrasi yang terbuka dan berkeadaban.
AJNI akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan dukungan penuh kepada para korban dan rekan-rekan di lapangan yang berjuang demi keadilan dan demokrasi.
:AJNIn


Posting Komentar