Musyawarah Cabang Pemuda Panca Marga Kota Bogor Dituding Manipulasi Data, Menuai Keprihatinan Mendalam di Kalangan Organisasi

 


 Kabar pena Nusantara 

Kota Bogor, 12 Januari 2026 – Musyawarah Cabang (Muscab) Pemuda Panca Marga (PPM) Pimpinan Cabang Kota Bogor yang digelar di Aula Kodim 0606 Kota Bogor, Jalan Jenderal Sudirman No. 33, Pabaton, Bogor Tengah, Jumat kemarin, menuai kecaman dari berbagai pihak. Baik dari kalangan internal organisasi maupun pengamat dan masyarakat luar, polemik terkait pelaksanaan Muscab ini menimbulkan keresahan dan keprihatinan yang mendalam.

 


Penelusuran dan liputan lapangan mengungkapkan bahwa Muscab tersebut berjalan tanpa transparansi dan dinilai berlangsung secara terstruktur dan masif dalam upaya manipulasi data verifikasi dan validasi kader. Beberapa pihak menilai pelaksanaan kegiatan tersebut cacat secara administrasi dan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

 

Salah satu kandidat calon ketua PPM PC Kota Bogor, Agus Madi, yang telah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai AD/ART, menyampaikan kekecewaan mendalam atas jalannya Muscab tersebut. “Saya sangat keberatan dengan pelaksanaan yang tidak sesuai aturan dan diikuti oleh peserta yang tidak mengantongi legalitas yang jelas, ini melanggar konstitusi organisasi dan mencoreng nama baik PPM di mata masyarakat Kota Bogor, bahkan secara nasional,” ujar Agus dengan nada penuh rasa prihatin.

 

Demikian pula, calon ketua lainnya, Shelly Susanny, yang juga telah memenuhi persyaratan organisasi, mengekspresikan ketidaktahuan dan ketidakikutsertaan dalam proses Muscab. Menurut Shelly, dirinya dan peserta pendukungnya tidak diberi informasi sebelumnya mengenai pelaksanaan Muscab, dan bahkan tidak mengenal sejumlah peserta yang hadir. Shelly juga menyoroti ketidakhadiran Ketua LVRI PC Kota Bogor, yang merupakan pembina utama PPM, dalam acara tersebut, yang semakin menguatkan ketidakabsahan acara.

 

Agus Madi dan Shelly Susanny mengajak Pimpinan Daerah PPM Jawa Barat dan Mabes PPM Pusat untuk segera mengambil langkah bijaksana dan profesional, dengan mengkaji kembali dan mengembalikan proses pemilihan Ketua PPM PC Kota Bogor sesuai dengan AD/ART organisasi. Mereka mengingatkan pentingnya menjaga soliditas organisasi dan mencegah perpecahan internal yang berpotensi merusak eksistensi PPM yang telah berdiri sejak tahun 1978 dan diresmikan secara nasional melalui Keputusan Presiden No. 25 Tahun 1980 serta pengukuhan pada Kongres IV LVRI tahun 1981.

 

“Kami mendesak pimpinan baik di tingkat daerah maupun pusat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini agar tidak meluas dan menimbulkan kesalahpahaman yang lebih dalam di antara keluarga besar Pemuda Panca Marga,” tambah Agus.

 

Keprihatinan ini mengajak seluruh anggota dan simpatisan PPM untuk terus mengawal proses organisasi agar senantiasa berjalan sesuai aturan, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, integritas, dan kebersamaan demi kemajuan dan kehormatan nama baik Pemuda Panca Marga.

:Donie

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama