Sinergitas Kuat Ditreskrimum Polda Jabar dan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Perkuat Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui Inovasi Sistem Terpadu TPPA–TPPO

 

Kabar pena Nusantara 

Bandung, 18 November 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Jawa Barat mempererat sinergi strategis dalam menghadapi dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kolaborasi ini diwujudkan melalui inovasi Sistem Terpadu Penanganan dan Pencegahan TPPA–TPPO yang digagas oleh AKBP Goncang Ajie Susatyo, S.H., S.I.K., M.H., peserta Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXVI 2025 di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI).

 

Inovasi ini bertujuan menguatkan koordinasi antar institusi dalam penyelidikan, penindakan, dan rehabilitasi korban TPPO dengan pendekatan yang responsif, adaptif, dan terintegrasi. Fokus utama penanganan diarahkan pada perlindungan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak-anak yang sering menjadi korban perdagangan manusia.

 

Dalam pelaksanaan kolaborasi tersebut, kedua lembaga berkomitmen mendukung terbentuknya Direktorat PPA PPO yang akan diresmikan pada tahun 2026 di lingkungan Polda Jawa Barat. Direktorat khusus ini diharapkan menjadi ujung tombak pengoptimalan penegakan hukum terhadap TPPO dengan pendekatan yang lebih fokus dan profesional.

 

Sebagai fondasi sinergitas, penyelenggaraan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ditreskrimum Polda Jabar dan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat menjadi bukti konkret komitmen bersama untuk melancarkan tugas pokok masing-masing institusi. MoU ini memuat kesepakatan tentang pertukaran data intelijen, koordinasi operasi lapangan, serta dukungan administratif guna mempercepat proses hukum dan pencegahan TPPO.

 

“MoU ini menandai era baru penanganan TPPO di Jawa Barat yang semakin terintegrasi dan efektif. Langkah ini tidak hanya mempercepat penegakan hukum, tetapi juga meningkatkan perlindungan bagi para korban,” jelas AKBP Goncang Ajie Susatyo.

 

Sinergi ini juga bertujuan mengoptimalkan fungsi pengawasan imigrasi sebagai pintu gerbang utama pengontrolan pergerakan manusia antarnegara untuk mendeteksi potensi TPPO. Dengan sistem terpadu, proses pendataan dan pelacakan korban maupun pelaku dapat lebih cepat dan akurat, sehingga tindakan preventif dan represif lebih maksimal.

 

Dalam rencana kerja ke depan, Ditreskrimum dan Ditjen Imigrasi akan melaksanakan berbagai pelatihan bersama bagi personel di lapangan, meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya TPPO, serta mengembangkan sistem teknologi informasi untuk memudahkan koordinasi dan pelaporan secara real-time antar lembaga terkait.

 

Selain itu, pendekatan rehabilitasi korban menjadi perhatian khusus, di mana sinergi antar lembaga menyediakan akses layanan kesehatan, psikososial, dan reintegrasi sosial untuk memulihkan kondisi korban TPPO secara menyeluruh.

 

Kolaborasi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, serta dunia internasional yang berkomitmen dalam pemberantasan perdagangan manusia. Kegiatan bersama tersebut menjadi contoh terbaik sinergitas antar institusi dalam tindakan perlindungan hak asasi manusia sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.

 

Dengan terwujudnya Sistem Terpadu Penanganan dan Pencegahan TPPA–TPPO ini, Polda Jawa Barat bersama Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi berharap mampu memberikan efek jera kepada pelaku serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para korban perdagangan manusia.

:Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama