3 Tahun Berjalan PT. Atlas Katering, Di Duga Belum Memiliki Kelengkapan Izin

 


KABARPENANUSANTARA.WEB.IB

BOGOR – Data perizinan PT Atta Langgeng Semesta (Atlas), bergerak di bidang katering, beralamat di Jl. Pemuda, Kampung Pulo, Desa Sasak Panjang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata tidak ditemukan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.  

Demikian dikatakan sebuah sumber yang layak dipercaya, namun minta namanya dirahasiakan dari DPMPSTP, Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), pekan lalu di kantornya, Jl. Tegar Beriman No.40, Tengah, Kec. Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16914.


“Saya coba tracking data perizinan perusahaan atas nama PT Atta Langgeng Semesta (Atlas), bergerak di bidang katering, beralamat di Jl. Pulo, Kampung Pulo, Desa Sasak Panjang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata tidak ditemukan,” ujarnya Kamis (31/7/25) lalu, Cibinong, Kabupaten Bogor.


“Apabila benar telah mengajukan permohonan perizinan kepada DPMPSTP, data perizinan akan muncul saat di tracking. Ini tidak muncul, artinya tidak ditemukan. Ada kemungkinan besar pemilik atau yang mewakili belum pernah mengajukan perizinan. Kami dari Bidang Wasdal belum pernah meninjau perusahaan tersebut,” tambah sumber itu.


Dijelaskannya, untuk persyaratan yang harus dipenuhi PT. Atlas antara lain adalah; Copy bukti kepelikan tempat usaha (Akta Jual Beli, atau Sertifikat Hak Milik, atau Letter C). Jika tempat usaha yang digunakan bukan tempat sendiri harus dilampirkan copy waarmerking atau akta sewa menyewa, atau pinjam pakai, atau kerjasama.


Tak hanya itu, Copy sertifikat penjamah makanan bagi pengolah, Sertifikat uji laboratorium usap debu peralatan makanan, dan udara. Wajib ada sertifikat atau hasil uji laboratorium usap debu penjamah makanan, dan sertikifat laik higienis atau laik sehat. Selama melakukan kegiatan katering terlebh dahulu ada pembinaan dari dinas kesehatan.


“Saya berharap pemilik usaha segera mengurus izin-izin yang dipersayatkan demi kelancaran usahanya dibidang katering. Persyaratan yang saya kemukakan tadi mutlak harus dimiliki, sebab apabila tidak segera diurus usaha kateringnya dihentikan sementara sampai izin-izin tyang menjadi persyaratan dipenuhi,” pungkasnya.


Terkait hal tersebut pemilik usaha catering Agus, yang hendak dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) yang dikirim per Jumat lalu menolak dikonfirmasi dengan alasan semua urusan sudah diserahkan ke kecamatan. Jadi cukup ngga ada perlu lagi pertermuan (konfirmas-red).

Secara rinci WA yang di kirim Agus, sebagai berikut ;

“Walaikum slm Semua urusan sudah saya serahkan ke kecamatan pak dan semua maslh dalam proses saya juga sibuk bulan bulan ini jadi saya kira cukup nggak ada perlu lagi untuk pertemuan2”


Sebagaimana diketahui sebelumnya PT. Atta Langgeng Semesta (Atlas) Katering, beralamat di Jl. Pulo, Kampung Pulo, Desa Sasak Panjang, Kecamatan Tajur Halang, Kab Bogor, telah di demo oleh warga sekitar beberapa waktu lalu. Adanya aksi tersebut, dikarenakan dari limbah makanan mengeluarkan aroma tidak sedap.


Adanya protes dari warga sekitar tersebut dibenarkan oleh karyawan PT. Atlas yang mengaku bernama Ratno. Menurutnya, perusahaan mempunyai tempat untuk pembungaan limbah dari olah makanan tersebut.


“Benar Ada protes dari warga sekitar, dikarenakan adanya aroma tidak sedap dari limbah makanan yang diolah itu. Tapi,  perusahaan memiiki tempat pembungaan limbah dari makanan tersebut,” terangnya, ke sejumlah awak media yang mengkonfirmasi akan adanya aksi demo dari warga sekitar beberapa waktu lalu di kantornya.


Dijelaskan Ratno, PT. Atlas telah beoperasi selama tiga tahun dari tahun 2023 lalu, melayani perusahaan dengan jumlah pesanan makanan sebanyak 1000 porsi per hari dengan menu berbeda setiap harinya. Harga sebesar Rp15.000,00 per porsi.

Terkait keberadaan Ratno selaku karyawan dibenarkan Agus kepada sejumlah awak media di Kecamatan Tajur halang yang menemuinya untuk mengkonfirmasi atas usahanya di bidang catering tersebut.


Agus membenarkan telah ada pertemuan dengan perwakilan warga disaksikan Babinsa, Bimas, dan Trantib Kecamatan Tajur halang Kabupaten Bogor. Agus bahkan juga membenarkan atas perusahaan bernama PT. Atta Langgeng Semesta (Atlas) yang dipimpinnya tersebut bergerak di bidang katering.Red ( Ac/ Don )


Sumber Rilis  : Firman Petualang

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama