POLSEK KLAPANUNGGAL AKHIRNYA MELAKUKAN PENETAPAN TERSANGKA DAN MENAHAN ANAK ADE ENDANG SARIFUDIN KEPALA DESA KLAPANUNGGAL YANG VIRAL MELAKUKAN PENGANIAYAAN DAN PEMUKULAN

 


Kabarpenanusantara.web.id

 Kepolisian sektor Klapanunggal Resort Bogor Jawa Barat akhirnya menetapkan tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap pelaku penganiayaan dan pemukulan terhadap salah satu warga Desa kembangkuning, tersangka dengan inisial LR di duga adalah anak dari kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Sarifudin alias Gonon 




  Sebagaimana yang telah viral pada beberapa waktu lalu terjadinya penganiayaan dan pemukulan yang di lakukan oleh tersangka LR kepada korban dengan inisial M , menjadi perhatian masyarakat karena perbuatan penganiayaan dan pemukulan di lakukan oleh anak seorang pejabat kepala Desa yang seharusnya memberi contoh dan teladan yang baik namun malah bertindak sebaliknya 



  Tindakan penetapan tersangka dan penahanan terhadap LR yang di lakukan oleh pihak kepolisian sektor Klapanunggal mendapatkan dukungan dan apresiasi dari masyarakat " Kita dukung dan apresiasi kepolisian dalam hal ini Polsek Klapanunggal " karena telah melakukan tindakan hukum yang tegas kepada tersangka demikian tutur salah satu warga yang tidak bersedia di sebutkan nama nya 


 Seperti yang di sampaikan oleh Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri S.trk.Sik dalam konferensi pers beliau membenarkan bahwa telah di lakukan penahanan terhadap tersangka pelaku penganiayaan dan pemukulan yang berinisial LR yakni anak dari kepala Desa Klapanunggal,hal ini di lakukan sudah sesuai dengan koridor hukum ,karena terhadap pelaku di kenakan pasal 351 dengan ancaman hukumannya maksimal 5 tahun 


  Mengenai adanya kabar bahwa antara pihak pelaku dan korban sudah melakukan perdamaian seperti yang beredar di beberapa pemberitaan hal itu tidak menghalangi proses hukum dan terbukti pihak kepolisian sektor Klapanunggal pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025, telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan " kalaupun ada proses Restoratif justice " kan harus nya di lakukan di kepolisian, Kapolsek membenarkan bahwa ada pengajuan permohonan RJ dari pihak keluarga pelapor namun belum ada disposisi, demikian tutur AKP Silfi 


 Beberapa pihak bahkan berharap agar supaya kasus penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan oleh anak pejabat kepala Desa tersebut tetap di proses hukum hal ini di harapkan agar supaya dapat memberikan efek jera agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini " kalau bisa sih tetap di proses hukum biar ada efek jera jadi jangan mentang-mentang anak atau keluarga pejabat dapat berbuat seenaknya " malahan dengan adanya kejadian ini kami juga berharap agar supaya kasus Bapak nya yakni kades Klapanunggal yang melakukan Pungli THR juga di tindak lanjuti, ya supaya tidak timbul krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap penegakan aturan biar ga ada kesan tebang pilih apa lagi pilih kasih dalam penegakan hukum, " yang preman Cikiwul Bekasi kan langsung di tindak masa kepala Desa melenggang bebas ," kan itu kesan yang timbul, demikian tutur salah satu pegiat LSM berinisial Sp 


  Tim

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama