TPA Ilegal di Candali, Asap dan Bau Busuk Ganggu Warga dan Pengguna Jalan



Rancabungur, Bogor, Kabarpenanusantara.web.id – Diduga kuat, lahan perkebunan sawit di Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal. Kondisi ini telah meresahkan warga dan pengguna jalan, yang dihantui bau tak sedap dan kepulan asap yang berasal dari lokasi tersebut.

 


Tumpukan sampah yang kian hari semakin membesar ini semakin mengkhawatirkan, mengingat tidak hanya mencemari udara, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan.

 

Berdasarkan laporan yang diterima Kabarpenanusantara.web.id, beberapa pengendara mencium aroma busuk menyengat saat melintas di area tersebut. Mereka juga melihat kepulan asap dari proses pembakaran sampah yang diduga dilakukan secara sembarangan.

 

Kepala Desa Candali, Mad Yani, mengakui telah menerima informasi mengenai aktivitas pembuangan sampah liar ini. Namun, ia belum dapat memastikan secara langsung kondisi di lapangan.

 

“Infonya memang begitu, tapi saya belum tahu secara pasti. Belum lihat langsung ke lokasi,” ujar Mad Yani saat dikonfirmasi pada 9 April 2025.

 

Ia menambahkan bahwa pihak desa akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Rancabungur dan Satpol PP setempat untuk menyelidiki dan menindaklanjuti aktivitas ilegal tersebut.

 

“Kami akan tindak lanjuti bersama kecamatan dan Satpol PP agar persoalan ini cepat diselesaikan,” tegasnya.

 

Warga berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas menindak tegas pelaku pembuangan sampah liar dan menutup TPA ilegal tersebut.

:Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama