DPC PEPABRI Kabupaten Bogor Bersama Subkorgartap 0606 Adakan Sosialisasi Penting Perawatan Jenazah bagi Keluarga Purnawirawan TNI

Kabar pena Nusantara 

Bogor, 4 Februari 2026 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman hak-hak keluarga purnawirawan TNI terkait perawatan dan pemakaman jenazah, Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (DPC PEPABRI) Kabupaten Bogor menggelar kegiatan sosialisasi bersama Subkor Garnisun 0606 Bogor pada Rabu (4/2). Acara ini menjadi bagian dari program kerja tahunan 2025 yang melibatkan anggota PEPABRI dan PERIP Kabupaten Bogor, dengan fokus khusus pada istri dan janda purnawirawan.

 

Ketua DPC PEPABRI Kabupaten Bogor, Kolonel Purn. H. M. Imran, dalam sambutannya menekankan urgensi sosialisasi ini. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak keluarga purnawirawan yang belum memahami secara menyeluruh hak-hak mereka terkait tata cara pengurusan dan perawatan jenazah. “Banyak dari keluarga kami yang memiliki hak namun masih belum mengetahui bagaimana prosedur yang benar. Oleh sebab itu, kami menghadirkan Garnisun agar seluruh hak dan kewajiban dapat dipahami dengan baik, terutama dalam hal pemakaman secara militer,” ujar Kolonel Imran.

 

Selanjutnya, Kapten Infanteri Yaman, Pasimin Garnisun 0606 Bogor, menyampaikan informasi teknis terkait berbagai persyaratan administrasi wajib yang harus dipenuhi untuk pengurusan jenazah purnawirawan, mulai dari kelengkapan dokumen seperti surat keterangan masa dinas dan administrasi pendukung lain. Ia memaparkan perbedaan proses antara TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara untuk memastikan bahwa setiap jenazah yang memenuhi kriteria berhak mendapatkan layanan terbaik. “Saat ini pengurusan banyak difasilitasi secara digital agar menghindari duplikasi data serta mempercepat proses administrasi yang selama ini kerap menjadi kendala bagi keluarga,” jelasnya.

 

Lettu Teguh, Pasiops Garnisun, menambahkan bahwa hak atas upacara pemakaman militer merupakan bentuk penghormatan negara yang wajib didapatkan oleh anggota TNI yang tidak pernah melakukan pelanggaran selama masa dinasnya. Ia menegaskan, “Upacara pemakaman ini bukan sekadar seremoni, tapi juga penghormatan terakhir dengan pembacaan riwayat dinas almarhum yang menunjukkan dedikasi pengabdian mereka pada negara. Oleh karena itu, data dan dokumen harus lengkap agar hak ini tidak terhambat.”

 

Selain itu, Lettu Teguh menjelaskan mekanisme administrasi pengajuan hak pemakaman dan pencairan bantuan dana yang dilakukan secara berkala setiap semester. Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan pembaruan data dan pelengkapan dokumen merupakan kendala utama yang sering menghambat proses tersebut. “Semua ini kami paparkan agar keluarga dapat bersiap dan mengelola proses dengan baik tanpa kendala,” ujar Teguh.

 

Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang aktif, dimana para peserta – terutama para istri dan janda purnawirawan – bertanya secara detail mengenai prosedur pengurusan jenazah hingga dukungan yang tersedia. Mereka mengapresiasi inisiatif DPC PEPABRI dan Subkor Garnisun yang memberikan informasi krusial ini yang selama ini menjadi persoalan rumit saat menghadapi masa berduka.

 

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, DPC PEPABRI Kabupaten Bogor berharap agar hak-hak keluarga purnawirawan yang selama ini belum terakomodasi dapat tersosialisasikan dengan baik. Program ini juga merupakan wujud komitmen untuk menjaga martabat dan menghormati jasa para purnawirawan yang telah mengabdikan dirinya kepada bangsa dan negara.

 

Pihak pengurus menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digalakkan di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya dukungan purna tugas yang berkelanjutan serta pelestarian nilai-nilai kebangsaan dan penghormatan kepada para pahlawan hidup.

:RIYA

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama