KABAR PENA NUSANTARA
BOGOR , februari 2026 Dewan pimpinan cabang Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia/ AJNI kabupaten Bogor menyesalkan sikap bungkam kepala dinas pekerjaan umum kabupaten Bogor saat di konfirmasi awak media terkait beberapa hal yang berada di lingkup tugas dan tanggung jawab nya
Sorotan tajam dari DPC AJNI kabupaten Bogor di sampaikan saat menyikapi salah satu berita yang tayang di media online dan kebetulan awak media nya di bawah naungan Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia/ AJNI " Saya atas nama AJNI kabupaten Bogor menyayangkan sikap kepala dinas PU kabupaten Bogor, seyogyanya sebagai seorang pejabat publik di tuntut untuk terbuka dan responsif tatkala di konfirmasi atau mendapatkan pertanyaan dari masyarakat apa lagi dari awak media " karena sikap terbuka dan responsif seorang pejabat publik bukanlah pilihan melainkan kewajiban yang menempel pada nya sebagai aparatur sipil negara/ ASN " demikian di sampaikan oleh Musonif ketua DPC AJNI kabupaten Bogor
Sebagai seorang pejabat publik apa lagi sekelas kepala dinas maka hendaklah bersikap, Terbuka, tenang dan komunikatif saat di konfirmasi oleh awak media , sikap tertutup dan menghindar justru akan mengundang prasangka yang kurang baik dan memberikan kesan negatif serta indikasi negatif dalam pelayanan publik
Melanggar Aturan dan Etika Birokrasi
Sikap tidak kooperatif Suryanto dianggap bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik dan etika aparatur sipil negara. Beberapa landasan hukum yang dilanggar antara lain:
1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP): Pejabat publik berkewajiban memberikan informasi yang akurat dan benar kepada masyarakat.
2. UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN): Terkait kode etik dan kode perilaku yang menuntut integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima.
3. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers: Tindakan menghalangi tugas jurnalis dalam mencari informasi dapat dipidana
Dengan adanya kejadian ini DPC AJNI kabupaten Bogor meminta kepada pihak-pihak terkait, Bupati Bogor utama nya agar memberikan teguran dan evaluasi kepada kepala dinas PU agar supaya hal ini tidak mencederai azas keterbukaan informasi publik di lingkup pemerintah daerah kabupaten Bogor dan demi menjaga Marwah kabupaten Bogor yang berslogan " Bogor istimewa kota udaya wangsa " .
:RED



Posting Komentar