Kabar pena Nusantara
Cirebon, 28-11-2025 – Sebuah video yang beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp warga Cirebon memperlihatkan pernyataan kontroversial dan sangat merugikan dari Ketua Paguyuban PKL Puja Tera, Omo, saat rapat musyawarah berlangsung di Balai Desa Weru Lor, Kabupaten Cirebon, pada 11 September 2025. Dalam rekaman berdurasi 1 menit 24 detik tersebut, Omo dengan lantangnya melabeli wartawan sebagai “premanisme” yang dianggap mengganggu dan mempertanyakan penggunaan iuran retribusi pedagang kaki lima.
Pernyataan tersebut muncul tepat pada detik ke-30, dimana Omo menyatakan bahwa iuran yang dikumpulkan bisa digunakan untuk “meng-handle para premanisme wartawan.” Ungkapan ini langsung menimbulkan kekecewaan dan kemarahan mendalam dari kalangan pers, mengingat wartawan merupakan profesi yang berperan penting dalam penyampaian informasi dan pengawasan publik.
Para jurnalis di Cirebon menilai ucapan ini tidak hanya mencemarkan nama baik dan integritas profesi mereka, namun juga berpotensi menimbulkan ketegangan antara media dan Paguyuban PKL Puja Tera. Wartawan yang menjalankan tugas berdasarkan kode etik jurnalistik dan landasan legalitas dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
H. Hasan Bisri MS., S.Pd.I., S.H., M.H., tokoh hukum yang dikenal vokal dalam pembelaan kebebasan pers, mengutuk keras pernyataan tersebut. “Ini adalah bentuk pelecehan verbal yang sangat serius terhadap profesi wartawan. Wartawan bukan preman, mereka memiliki tugas untuk mengawal transparansi dan memberikan informasi yang benar kepada publik,” ujar Hasan Bisri.
Hasan Bisri juga menegaskan bahwa pihak yang melecehkan profesi pers tidak hanya merugikan komunitas jurnalistik, tetapi juga mengancam hak rakyat untuk memperoleh informasi yang akurat dan terjangkau. Ia mendesak agar Ketua Paguyuban PKL Puja Tera bertanggung jawab dan segera memberikan klarifikasi serta permintaan maaf terbuka kepada seluruh insan pers dan masyarakat luas.
Tidak hanya itu, berbagai organisasi jurnalis dan lembaga advokasi kebebasan pers telah menyuarakan kecaman terhadap pernyataan Omo dan meminta aparat terkait untuk mengawasi agar peristiwa seperti ini tidak menghambat kerja jurnalistik. Mereka mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi yang harus diimplementasikan dengan saling menghormati profesi masing-masing pihak.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung jurnalis dalam menjalankan tugas tanpa intimidasi, stigma, atau pelecehan. Ini menjadi ujian penting bagi budaya demokrasi dan kesadaran hukum di Indonesia,” tegas seorang jurnalis senior di Cirebon.
Kasus kontroversial ini menjadi peringatan bahwa sikap arogan dan merendahkan profesi lain harus segera dihentikan. Dialog yang konstruktif dan saling menghormati antar elemen masyarakat menjadi kunci untuk menjaga harmoni sosial dan memperkuat demokrasi di tingkat akar rumput.
Pernyataan yang terkesan sembrono ini mendorong kita untuk selalu meningkatkan edukasi tentang pentingnya penghormatan terhadap profesi jurnalistik serta memperkuat kerja sama antara media dengan kelompok masyarakat agar terjalin hubungan yang harmonis dan produktif demi kepentingan bersama.
:Red

Posting Komentar