Kabarpenanusantara.web.id
Bandung, 4 Oktober 2025 – Kekhawatiran warga Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojong Kidul, Kota Bandung kian memuncak akibat munculnya kembali toko yang diduga menjual obat keras golongan G secara ilegal di Jalan Cibaduyut Lama RT 05/06. Praktik penjualan obat-obatan seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Eximer tanpa izin edar kembali beroperasi hanya beberapa hari setelah sebelumnya sempat ditutup oleh aparat kepolisian setempat.
Masyarakat yang sudah sempat merasa lega dengan tindakan penutupan oleh Polrestabes Kota Bandung pada 19 September 2025 kini merasa kecewa dan mempertanyakan lemahnya pengawasan sehingga toko ilegal tersebut bisa beroperasi lagi tanpa hambatan. Kekhawatiran akan dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini terhadap generasi muda semakin menjadi sorotan utama.
Hasil investigasi media mengungkap adanya dugaan perlindungan dari kelompok tertentu yang membuat praktik ilegal itu bisa bertahan. Dua pemilik toko, Kairul dan Bulian, yang diketahui berasal dari Aceh, diduga mendapat dukungan dari kelompok yang dikenal dengan nama “Burung Hantu”. Dugaan ini semakin memperkuat asumsi adanya jaringan yang kuat di balik peredaran obat keras ilegal tersebut.
Tak hanya itu, sumber warga menyebut adanya praktik korupsi kecil-kecilan yang melibatkan pengurus lingkungan setempat, seperti RT, RW, dan kepala keamanan yang menerima ‘jatah’ agar toko tersebut bisa beroperasi dengan aman. Dugaan ini menjadi tanda serius akan adanya pembiaran dan kolusi yang merugikan masyarakat luas.
Warga Kebon Lega menuntut agar aparat keamanan dan pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menutup permanen toko ilegal tersebut dan mengusut oknum yang terlibat agar tidak ada lagi permainan ilegal di wilayah ini. Selain itu, mereka berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur H. Dedi Mulyadi, SH untuk turun tangan secara aktif dalam mengawasi dan memberantas peredaran obat keras ilegal yang merugikan kesehatan masyarakat.
“Kami butuh perlindungan dan keadilan. Anak-anak kami terancam bila peredaran obat keras ini terus dibiarkan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.
Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat, kebijakan jelas, dan penegakan hukum yang tanpa kompromi terhadap peredaran obat keras ilegal supaya lingkungan masyarakat terlindungi dan generasi muda dapat tumbuh dengan sehat serta produktif.
:DONIE


Posting Komentar