Kabarpenanusantara.web.id
Bogor, 02 Oktober 2025 – Bupati Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto, menggelar pertemuan dialogis dengan peserta unjuk rasa yang mengangkat isu Peraturan Bupati (Perbup) No. 44 Tahun 2023, yang mengatur hak keuangan dan fasilitas pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Bogor. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh pengertian, di mana Bupati memaparkan isi lengkap Perbup serta menanggapi tuntutan masyarakat yang menjadi dasar unjuk rasa.
Perbup No. 44 Tahun 2023 secara spesifik mengatur hak-keuangan yang meliputi tunjangan perumahan dan transportasi sekaligus hak-hak administratif bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor. Peraturan ini sekaligus mencabut beberapa regulasi lama seperti Perbup No. 83 Tahun 2021, No. 67 Tahun 2020, dan No. 45 Tahun 2017 yang dianggap sudah tidak relevan dengan kebutuhan dan ketentuan saat ini.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Rudi menjelaskan kenaikan tunjangan perumahan secara signifikan. Ketua DPRD memperoleh tunjangan sebesar Rp 44,5 juta per bulan, Wakil Ketua Rp 43,5 juta, dan anggota DPRD Rp 38,5 juta per bulan. Adapun tunjangan transportasi juga naik dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 14,7 juta per bulan. Tidak hanya itu, Perbup ini juga menyentuh pemberian fasilitas lain seperti pakaian dinas resmi, pakaian khas daerah, atribut seperti peci, pin, jilbab, dan berbagai fasilitas administratif yang menunjang pelaksanaan tugas anggota DPRD.
Bupati menegaskan bahwa seluruh hak keuangan dan fasilitas ini sepenuhnya dibebankan pada APBD Kabupaten Bogor, dengan penyesuaian yang cermat agar tetap seimbang dengan kemampuan keuangan daerah tanpa mengganggu prioritas pelayanan publik dan pembangunan lainnya.
Salah satu poin penting dalam dialog ini adalah komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti aspirasi dan kritik yang disampaikan warga dalam unjuk rasa tersebut. Bupati Rudi menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka dan serius mempertimbangkan revisi terhadap Perbup tersebut agar lebih responsif terhadap keinginan masyarakat dan kondisi keuangan daerah.
“Kami menghargai dan menerima masukan-masukan yang datang. Pemerintah daerah sangat terbuka untuk berdialog dan merevisi regulasi agar sesuai dengan kepentingan rakyat banyak dan memperkuat fungsi DPRD secara lebih efektif,” ujar Bupati Rudi.
Lebih jauh, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat terutama aktivis dan kontrol sosial untuk berperan aktif dalam mengawal program-program pemerintahan demi terwujudnya pembangunan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam mengawal proses pembangunan agar berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
“Kita semua memiliki peran bersama dalam membangun Kabupaten Bogor. Mari kita jaga komunikasi dan saling menguatkan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan warga,” imbuhnya.
Dialog ini juga memperlihatkan komitmen Pemkab Bogor dalam tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif dan demokratis, menempatkan aspirasi rakyat sebagai prioritas utama. Pemerintah daerah berupaya menghadirkan kebijakan yang tidak hanya memenuhi prosedur administratif, namun juga berlandaskan pada keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan.
Peserta unjuk rasa yang hadir menyambut baik keterbukaan Bupati Rudi Susmanto dan menyatakan siap memberikan dukungan konstruktif dalam proses revisi Perbup serta pengawasan pelaksanaan kebijakan ke depan.
Dengan begitu, proses dialog dan penyempurnaan regulasi diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor, membangun kepercayaan masyarakat, sekaligus memastikan penggunaan anggaran publik lebih efektif dan berorientasi pada kemanfaatan bersama.
:Donie


Posting Komentar