Tangerang kabarpenanusantara.web.id Fenomena peredaran obat keras daftar G kembali menjadi sorotan di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Tim media menemukan adanya sebuah toko di Jalan Raya Kelapa Dua, tepat di belakang Pasar Kelapa Dua, yang diduga kuat menjual obat-obatan terlarang tanpa izin resmi.
Seorang penjaga toko yang enggan menyebutkan identitasnya secara terbuka mengakui bahwa tempat tersebut memang menjual obat keras jenis Tramadol dan Eximer. Ia bahkan menyebut inisial M sebagai pemilik usaha tersebut.
“Ya, di sini jual Tramadol sama Eximer. Harganya Rp50 ribu per lembar untuk Tramadol, dan Rp15 ribu per bungkus untuk Eximer,” ungkapnya kepada wartawan tanpa ragu.
Ironisnya, meskipun lokasi itu dikabarkan sudah beberapa kali dirazia aparat penegak hukum, aktivitas jual beli tetap berlangsung. Toko yang sempat ditutup, kembali beroperasi seperti biasa, seolah kebal terhadap aturan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya jaringan peredaran obat daftar G yang terorganisir di wilayah Kelapa Dua.
Kekhawatiran dan Dampak Sosial
Penyalahgunaan obat keras daftar G, khususnya di kalangan remaja, menimbulkan kekhawatiran serius. Harga yang relatif murah membuat banyak anak muda mudah tergoda untuk mengonsumsinya. Selain merusak kesehatan, fenomena ini juga mencederai wajah penegakan hukum di Kabupaten Tangerang.
Seorang Penggiat Masyarakat Anti Narkotika (PMAN), MS, menegaskan bahwa Tramadol termasuk dalam kategori obat keras yang penggunaannya harus dengan resep dokter.
“Warung atau kios biasa yang menjual Tramadol sudah pasti ilegal, karena memperjualbelikannya tanpa resep dokter,” tegas MS, Rabu (17/9/2025).
Ia menambahkan, lemahnya pengawasan instansi terkait menjadi salah satu penyebab peredaran obat ini semakin marak.
“Itu bukti bahwa Pemkab Tangerang, kepolisian, Badan POM, dinas kesehatan, hingga BNN Kabupaten tidak serius menjadikan Tangerang bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Menurut MS, banyak kasus kriminal maupun tawuran remaja di Tangerang dilakukan di bawah pengaruh obat-obatan terlarang. Ia juga mengingatkan bahwa dugaan adanya keterlibatan oknum aparat yang melindungi bisnis haram ini patut diselidiki lebih jauh.
“Kalau peredaran obat berbahaya seperti ini masih bebas, wajar saja muncul kecurigaan bahwa ada oknum yang ikut bermain,” tambahnya.
Desakan hingga ke Level Provinsi
MS menegaskan bahwa pihaknya akan menggerakkan berbagai elemen masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan obat-obatan terlarang. Ia juga akan berkoordinasi dengan rekan-rekan media guna memperkuat pengawasan publik.
Tak hanya di tingkat lokal, desakan juga diarahkan hingga ke level provinsi. PMAN meminta Kapolda Banten serta Gubernur Banten untuk turun tangan langsung menindak tegas jaringan peredaran obat daftar G di wilayah Tangerang Raya.
“Narkoba merusak tatanan kehidupan. Sudah kewajiban kita semua untuk memeranginya hingga ke akar-akarnya,” pungkas MS
Berikut, alamat ke tuju toko yang diduga menjual obat keras golongan G dari berbagai jenis. Seperti Hexymer, Tramadol, Reklona dan Alprazolam yang termasuk golongan psikotropika atau obat penenang dijual secara Ilegal.
1. Toko kosmetik di Jalan Kelapa Dua Raya, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, lebih tepatnya disebrang Ruko Plaza Kautsar.
2. Counter Pulsa di Kampung Cibogo Jalan Raya Legok – Karawaci, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, lebih tepatnya disebelah warteg Deby.
3. Toko Kosmetik di kampung Rumpak Sinang, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, lebih tepatnya disebelah warung Bakso Seafood Mama Tasya.
4. Toko kosmetik di Jalan Empu Tantular Raya, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, lebih tepatnya didekat warung Dapoer Alami Bencong Indah.
5. Toko kosmetik di Kampung Gurubug Jalan Dasana Indah Ang Toh, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, lebih tepatnya di ruko milik pak Lamin.
6. Toko kosmetik di Kampung Dukuh Pinang Gawir Jalan Diklat pemda, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, lebih tepatnya disebelah pintu gerbang PT. Inoplasindo Mas Perkasa.
7. Toko tisu Jalan Raya Kelapa Dua, samping Sekolah Penabur lebih tepatnya disebalah Sol sepatu Apik.



Posting Komentar