Kabarpenanusantara.web.id
Jakarta, 23-06-2025 – Donie Karno, Sekretaris Jenderal Pusat Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI), menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas lambannya penanganan kasus penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap anggota DPD AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Provinsi Banten oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin. Kejadian ini dinilai mencederai semangat Hari Bhayangkara yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2025, yang seharusnya dirayakan dengan komitmen Polri yang semakin profesional, presisi, dan dicintai masyarakat.
Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E, telah mendesak Kapolsek Rumpin untuk segera menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025, di Banjar Pinang, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin. Para jurnalis AKPERSI saat itu tengah melakukan investigasi terkait dugaan praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang merugikan masyarakat. Namun, laporan polisi bernomor STTLP/116/VI/2025/SPKT/POLSEK RUMPIN/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT yang dibuat oleh Polsek Rumpin, hanya mencantumkan pasal 335 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan), bukan pasal penganiayaan yang lebih tepat mengingat adanya ancaman senjata tajam.
“Jika Kapolsek Rumpin tidak mampu memproses atau menangkap pelaku, maka laporkan kepada AKPERSI dan kami akan meneruskan kasus ini ke Kapolda atau Mabes Polri,” tegas Rino Triyono. Ia juga menyayangkan sikap yang kurang profesional dari Polsek Rumpin yang dinilai telah mencederai integritas Polri, dan mendesak Kadiv Propam Mabes Polri untuk melakukan pembinaan dan penindakan.
Yudi, Ketua DPD AKPERSI Provinsi Banten, menjelaskan kronologi kejadian dan mengungkapkan bahwa lambannya penanganan kasus ini telah dilaporkan ke Ketua Umum AKPERSI untuk diteruskan ke Mabes Polri serta Kementerian ESDM guna mencegah praktik mafia gas subsidi.
Donie Karno dari AJNI menambahkan, “Kejadian ini menunjukkan pentingnya perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. AJNI mendukung penuh AKPERSI dalam upaya mencari keadilan bagi anggota yang menjadi korban.”
:donie

Posting Komentar