Desa Rancabungur Terbengkalai: Kades Saepudin Hilang, Warga Terdampak Ketidakhadiran yang Berkepanjangan Sejak 30 Oktober 2024



 Kabarpenanusantara.we.id

Rancabungur, Bogor, 27 Mei 2025– Indonesianewscover.com kembali menyoroti kasus ketidakhadiran Kepala Desa (Kades) Rancabungur, Saepudin, yang telah berlangsung sejak 30 Oktober 2024. Alasan yang dikemukakan oleh Kades Saepudin, yaitu sedang melakukan “introspeksi diri” menurut gaya Kang Dedi Mulyadi, tidak dapat diterima dan dianggap sebagai upaya untuk menghindari pertanggungjawaban atas kinerja yang buruk dan mengabaikan kebutuhan warga.

 

Ketidakhadiran yang berkepanjangan ini telah berdampak serius terhadap pelayanan publik di Desa Rancabungur. Berbagai urusan warga terhambat, mulai dari pengurusan administrasi kependudukan hingga pengaduan masalah di desa. Warga merasa kesulitan mengakses layanan publik yang menjadi hak mereka. Kondisi ini telah memicu keresahan dan meluasnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan desa. Beberapa warga yang diwawancarai oleh tim Indonesianewscover.com mengungkapkan keprihatinan mereka atas kondisi ini dan menuntut agar Kades Saepudin segera kembali dan menjalankan tugasnya sebagai pemimpin desa.

 

Lebih dari sepuluh kali upaya tim Indonesianewscover.com untuk menemui Kades Saepudin di kantor desa selalu gagal. Upaya untuk menghubungi beliau melalui telepon juga tidak membuahkan hasil karena Kades Saepudin sendiri menyatakan tidak memiliki nomor telepon. Ketidakhadiran yang berkepanjangan ini tidak hanya menunjukkan kurangnya komitmen dan tanggung jawab sebagai pemimpin, tetapi juga merupakan bentuk maladministrasi pemerintahan yang serius.

 

Indonesianewscover.com mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Kades Saepudin. Alasan “introspeksi diri” tidak dapat dibenarkan sebagai alasan untuk mengabaikan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin desa. Kami menuntut agar pelayanan publik di Desa Rancabungur dapat berjalan normal kembali dan warga mendapatkan akses yang mudah terhadap layanan pemerintahan. Kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa harus dipulihkan dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa perlu dijamin.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama