TPS Sentul city tidak ada solusi mengatasi sampah organik



KabarpenaNusantara.web.id

Bogor, Jum'at 18 April 2025|10:30 WIB


Salah satu pengelolaan sampah di pemukiman mewah Sentul City, Bogor PT Xaviera Global Synergy sebagai Bank Sampah Benteng Kreasi binaan dari KLHK.



Tetapi tidak sesuai dengan pemanfaatan sampah yang diharapkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi penimbunan sampah.

Masih terjadi banyak ketimpangan masalah upah karyawan dan sewa unit yang belum terbayarkan.

Padahal sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,

Tentang pendauran ulang sampah tidak sesuai dengan misi dan visi PT. Xaviera Global Synergy dengan konsep pengelolaan sampah di sumber.

Sampah organik yang harus di kelola malah semakin menumpuk tanpa ada solusi.

Sampai ada alternatif di buang ke TPS Galuga,tapi oleh Galuga tidak diterima karena masalah administrasi.

Menurut (D) "Upah kami jauh dari UMR kabupaten Bogor, itupun kadang sering telat bayar upah kita alasannya belum ada uang ".

Dari sewa armada buat angkut sampah juga banyak yang belum dibayarkan sesuai invoice yang sudah disepakati,bahkan sampai ada dari yang punya unit armada menutup akses jalan ke TPS karena kesal belum dibayarkan.

Kami selaku awak media (INC) mengkonfirmasi Founder PT Xaviera Global Synergy yang berinisial (Wilda) yang dikenal sebagai Ratu Sampah dan terkenal sebagai pemulung intelektual malah dibilang kami mengancam dengan pemberitaan.

"Silakan kalo anda mau membawa ke proses hukum saya tidak suka di ancam,ga semua urusan selesai di polisi,ga semua urusan selesai dengan ancaman apalagi media,paham!",kata beliau.

Miris memang, sebagai sosok yang pernah menerima penghargaan Awen Award atau ASEAN Women Enterpreneur Network harusnya lebih mengerti dalam manajemen administrasi dan hak kewajiban menyangkut semua pihak.

Padahal undang - undang (UU) no.18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah adalah undang - undang utama yang mengatur pengelolaan sampah,mulai dari pengurangan hingga pemrosesan akhir.

Apa yang diterangkan di 3 R (Reduce,Reuse, Recycle) mengurangi, menggunakan kembali dan mendaur ulang tidak berjalan sesuai dengan visi misi dari pemulung intelektual.




(ghemboosINC)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama