Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timoti, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Kabar pena Nusantara 

Jakarta 22/01/2026  — Kepolisian masih mendalami laporan dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama Timoti. Hingga saat ini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan, dan belum ada penetapan tersangka oleh penyidik.

Polda Metro Jaya diketahui telah menerima lebih dari satu laporan dari pihak yang mengaku menjadi korban. Para pelapor menyebut mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah mengikuti skema atau rekomendasi investasi aset kripto yang dijanjikan memberikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, bukti transaksi, serta alur dana untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik akan mempelajari seluruh laporan yang masuk, termasuk memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujar pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran dugaan penipuan dilakukan melalui media sosial dan platform digital, dengan menampilkan gaya hidup mewah serta klaim keuntungan tinggi untuk menarik calon investor. Praktik tersebut dinilai rawan menjerumuskan masyarakat yang belum memahami risiko investasi kripto.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan tidak wajar, serta memastikan legalitas dan transparansi pihak yang menawarkan investasi.

Hingga berita ini diturunkan, Timoti belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang ditujukan kepadanya. Polisi menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang cukup

: Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama