Kabar pena Nusantara Kabupaten Tangerang, 16 Desember 2025 – Tiga wartawan yang tergabung dalam Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bogor menjadi korban dugaan pelecehan verbal oleh oknum pelaksana proyek rehabilitasi turap saluran air di Perahu Villa, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Peristiwa ini terjadi saat mereka menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput dan melakukan konfirmasi di lokasi proyek yang menggunakan dana APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp198.030.000,00 dan dikelola oleh PT Khodijah Putri Jaya Perkasa.
Para wartawan dari media Afjnews.com dan CenterNusantara.com mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak profesional berupa ucapan merendahkan dan sindiran kasar melalui status WhatsApp pelaksana proyek yang bertuliskan, “Udah jualan gorengan aja, teh.” Meski klaim tersebut dikatakan sebagai candaan, perkataan tersebut dianggap sebagai bentuk pelecehan yang merusak martabat profesi pers dan berpotensi mengintimidasi awak media yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial publik.
“Saat kami datang untuk melakukan peliputan dan konfirmasi secara profesional, justru mendapat perlakuan yang tidak pantas dan merendahkan profesi kami. Candaan seperti itu menunjukkan ketidakdewasaan dan kurangnya pemahaman akan pentingnya peran pers dalam menjaga transparansi apalagi dalam proyek yang menggunakan dana publik,” ungkap salah satu wartawan.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa sikap intimidatif seperti ini dapat menghambat kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. AKPERSI sebagai organisasi profesi pers menegaskan akan memperjuangkan hak anggota dan menuntut adanya tindakan serius dari pihak perusahaan dan instansi terkait agar kejadian serupa tidak terulang.
“Penting bagi pelaksana proyek untuk memahami bahwa wartawan berfungsi sebagai mitra strategis dalam pengawasan publik dan harus diperlakukan dengan hormat dan profesional. Kami menuntut pembinaan dan tindakan tegas atas oknum yang terlibat agar tercipta iklim kerja yang kondusif dan transparan,” tegas perwakilan AKPERSI.
Hingga saat ini, baik PT Khodijah Putri Jaya Perkasa maupun oknum pelaksana proyek belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait dugaan pelecehan ini. Dugaan pelecehan tersebut menjadi bagian dari masalah hubungan antara pelaksana proyek publik dan media, dan menjadi pengingat pentingnya penghormatan terhadap kebebasan pers sebagai pilar demokrasi dan transparansi pemerintah.
Kasus ini mendorong perlunya evaluasi serta penguatan kode etik dan protokol komunikasi antara aparat pelaksana proyek dengan insan pers agar terjadi koordinasi yang saling menghargai dan mendukung fungsi pengawasan media secara optimal demi kepentingan masyarakat luas.
AKPERSI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerjasama dengan aparat hukum serta lembaga pers terkait untuk memastikan perlindungan serta keberlangsungan kebebasan pers di lapangan.
:Red




Posting Komentar