Kabarpenanusantara.web.id
Bekasi, 15 Oktober 2025 – Dugaan keterlibatan oknum anggota TNI inisial J dalam praktik pengelolaan BBM subsidi ilegal kembali mencuat di wilayah Bekasi. Tim investigasi media INC menemukan bahwa jaringan ini menggunakan armada mobil tangki berwarna putih bertuliskan PT. Petro Joyo Utomo sebagai transportir utama dalam mengangkut dan mendistribusikan bahan bakar minyak subsidi secara ilegal. Armada tersebut diduga milik seorang pengusaha bernama Bang Jon.
Operasi ini menggunakan total delapan unit kendaraan, terdiri dari empat mobil box Fuso dan empat mobil box engkel, dengan kapasitas masing-masing sekitar 5.000 liter dan 4.000 liter. Namun armada utama pengangkut BBM ilegal adalah mobil tangki putih bertuliskan PT. Petro Joyo Utomo yang berperan sebagai transportir pengangkut terbesar dalam jaringan ini.
Lokasi pusat aktivitas bisnis ilegal ini teridentifikasi di sebuah gudang di Jalan Artesia RT.02/06, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, yang menjadi basis operasional meski aktivitas tersebut tampak seolah tak tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Lebih mengkhawatirkan, salah satu armada tersebut dikawal langsung oleh oknum TNI berinisial J yang diduga menjadi pengendali operasi. Ini menunjukan indikasi keterlibatan aparat dalam praktik yang merugikan negara dan mencoreng institusi militer.
Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar. Dugaan keterlibatan oknum TNI ini tentu menjadi pukulan berat bagi institusi dan menuntut penyelidikan serius oleh Komandan Pomdam (Denpom).
Media INC mendesak Denpom untuk segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini, serta memberikan sanksi yang setimpal bagi pelaku pelanggaran. Selain itu, kami juga mengharapkan koordinasi lintas lembaga antara Denpom, Polri, dan BPH Migas agar pemberantasan mafia solar subsidi ini berjalan optimal.
Kasus ini juga mendapat sorotan dari Sekretaris Jenderal Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI), Donie, yang menyampaikan keprihatinan mendalam atas keterlibatan aparat dalam kejahatan energi. “Situasi ini sangat memprihatinkan, karena aparat yang seharusnya menjaga kedaulatan justru diduga menjadi bagian pelaku kejahatan. Kami menuntut tindakan tegas dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi dapat dipulihkan,” ujarnya.
Praktik mafia BBM subsidi ilegal tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat distribusi energi yang seharusnya tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan usaha kecil. Media INC mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dan reformasi sistem distribusi BBM dari hulu ke hilir untuk menghilangkan celah korupsi dan penyalahgunaan.
Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dengan cepat, profesional, dan tanpa diskriminasi demi tegaknya supremasi hukum dan kesejahteraan rakyat.
:No


Posting Komentar