Kabar pena Nusantara
Banda Aceh, 27 Oktober 2025 – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mengecam keras dugaan kriminalisasi yang dialami Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, setelah beredarnya surat pernyataan dari saksi warga Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, yang menguatkan bahwa Ridwanto merupakan korban pembacokan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Surat pernyataan yang ditandatangani oleh tujuh warga setempat sekaligus menjadi bukti bahwa Ridwanto bukan pelaku melainkan korban, membantah pernyataan Kapolsek Darul Makmur, IPTU Ade Haidir, yang menimbulkan keraguan dan ketidakjelasan terkait kasus tersebut. Dalam surat dimuat keterangan terkait insiden di kawasan PT SPS 2 Agrina (HGU) pada 18 Agustus 2025, yang menegaskan Ridwanto tak membawa senjata tajam dan hanya meminjam parang dari saksi.
Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, mengungkapkan kejanggalan dalam pernyataan Kapolsek Darul Makmur serta kurangnya transparansi penanganan kasus oleh kepolisian setempat. Selain itu, GMOCT menyoroti pemberitaan tidak berimbang yang beredar, yang dianggap menyesatkan dan tidak mengkonfirmasi pihak Ridwanto maupun GMOCT.
Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menegaskan bahwa Ridwanto adalah jurnalis yang bekerja profesional sesuai kode etik dan undang-undang pers, bukan preman yang dikriminalisasi tanpa dasar. GMOCT akan mengawal kasus ini secara serius dan mengambil jalur hukum demi keadilan dan perlindungan hak pers.
Lebih jauh, GMOCT menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto yang menyerukan agar aparat penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi rakyat kecil maupun jurnalis tanpa dasar hukum. GMOCT berharap instruksi Presiden ini diwujudkan dalam tindakan nyata untuk menghentikan praktik sewenang-wenang yang mencoreng institusi hukum dan kebebasan pers di Indonesia.
GMOCT mengajak seluruh elemen masyarakat menghormati kebebasan pers seperti diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 serta menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis yang mengemban tugas penting menjaga demokrasi dan transparansi.
:RED

Posting Komentar