PT Inagro di Dusun Warung Nangka, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor Diduga Belum Mengurus Perizinan Bangunan Gedung dan AMDAL, Warga Khawatir Dampak Lingkungan Semakin Parah

Kabarpemanusantara.wb.id  26-09-2025  Dusun Warung Nangka, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor – Masyarakat di Dusun Warung Nangka, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, sekarang semakin resah terkait aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh PT Inagro. Perusahaan yang beroperasi di wilayah RT 04 dan RT 05 RW 08 ini diduga belum menyelesaikan perizinan yang wajib dimiliki, khususnya Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mendalam terkait legalitas pembangunan dan dampak lingkungan yang belum dikaji secara tuntas.

 



Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, perusahaan yang akan menjalankan aktivitas pembangunan wajib memiliki PBG sebagai bukti kepatuhan terhadap tata ruang dan standar bangunan yang berlaku. Namun, bangunan yang sudah berdiri di kawasan tersebut belum memiliki izin tersebut, memicu tanda tanya mengenai aspek legalitas serta potensi risiko hukum yang dihadapi perusahaan.

 

Selain itu, keberadaan AMDAL menjadi hal kritis yang sangat diperhatikan warga dan aktivis lingkungan. AMDAL berfungsi untuk mengidentifikasi, memprediksi, dan memberikan panduan pengelolaan terhadap dampak lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan pembangunan. Warga menilai hingga saat ini belum ada kejelasan atau realisasi dari PT Inagro terkait pengurusan dan pelaksanaan AMDAL, sehingga mereka merasa hak-haknya sebagai komunitas terdampak terabaikan.

 

Dampak nyata yang telah dirasakan warga Dusun Warung Nangka antara lain adalah meningkatnya kebisingan dari aktivitas operasional PT Inagro yang mengganggu ketenangan lingkungan sekitar. Selain itu, warga juga mengeluhkan saluran drainase di sekitar lokasi proyek yang tertutup dan tersumbat, diduga akibat aktivitas pembangunan dan limbah perusahaan. Akibatnya, ketika hujan turun deras, wilayah tersebut mengalami genangan air dan banjir yang merusak lahan pertanian, rumah, serta mengganggu aktivitas sosial sehari-hari.

 

Warga dan tokoh masyarakat setempat kini aktif menyuarakan tuntutan kepada PT Inagro untuk segera melengkapi seluruh perizinan dan memperbaiki manajemen lingkungan, serta melakukan komunikasi terbuka dan transparan dengan masyarakat. Mereka menginginkan adanya tindakan cepat dan nyata agar dampak negatif ini tidak terus berlanjut dan semakin meluas risiko kerugian bagi warga.

 

Lebih lanjut, warga mendesak pemerintah Desa Rancabungur, kecamatan, serta dinas terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk segera melakukan pemeriksaan dan pengawasan menyeluruh terhadap aktivitas PT Inagro. Penegakan hukum melalui sanksi administratif atau lainnya diharapkan dapat diterapkan bila ditemukan pelanggaran terhadap aturan perizinan dan lingkungan.

 

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran dan kepatuhan perusahaan dalam menjalankan kewajiban legal dan sosialnya. Kepatuhan terhadap PBG dan AMDAL tidak hanya diperlukan untuk legalitas usaha, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjaga lingkungan dan masyarakat sekitar agar tetap aman, sehat, dan nyaman.

 

Salah satu warga berharap, “Semua pihak harus duduk bersama mencari solusi terbaik. PT Inagro harus bertanggung jawab dan melibatkan kami dalam setiap langkah perbaikan, agar kami tidak terus menjadi korban dampak negatif pembangunan ini.”

 

Kasus ini juga memicu diskusi lebih luas mengenai pentingnya mengintegrasikan aspek lingkungan dan sosial dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan industri, serta peran aktif masyarakat dan pemerintah dalam memastikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup.

 

Masyarakat Dusun Warung Nangka percaya bahwa dengan pengawasan ketat dan komitmen bersama, kondisi ini dapat diperbaiki. Mereka berharap PT Inagro segera memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan menjalankan aktivitasnya secara bertanggung jawab demi kebaikan bersama.

:Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama